Jum’at, 07 Februari 2025. Pengadilan Agama Gunung Sitoli laksanakan kegiatan rapat penyusunan rencana penarikan dana untuk tahun 2025, yang diadakan di ruang media center.
Kegiatan ini melibatkan Tim Pengelola Keuangan, yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, pejabat pengelola administrasi belanja pegawai, dan staf pengelola keuangan.
Rapat tersebut membahas Rencana Penarikan Dana Harian (RPD Harian) yang memuat tanggal penarikan dana, jenis belanja, dan jumlah nominal penarikan yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran.
Sekretaris Pengadilan Agama Gunung Sitoli Bapak Sentosa Gulo, S.H.I. menyampaikan bahwa penyusunan dokumen penarikan dana ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana yang efektif, jadwal yang terkendali, dan kepatuhan terhadap prosedur pengadaan.
By: Jurdilaga Gusti
Jum’at, 07 Februari 2025. Pengadilan Agama Gunung Sitoli bersama dengan Pengadilan Negeri Gunungsitoli laksanakan penandatanganan MOU Radius Dan Ongkos Jalan Jurusita Tahun 2025. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli dan Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Penandatangan SK Bersama ini merupakan wujud sinergitas Pengadilan Agama Gunung Sitoli dengan Pengadilan Negeri Gunungsitoli dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan terkait penyamaan panjar biaya perkara yang harus dibayarkan oleh pihak Penggugat/Pemohon dalam perkara perdata saat mendaftarkan perkaranya baik di Wilayah Hukum Kepulauan Nias.
Dimana Keputusan bersama ini meliputi kesepakatan radius dan besar biaya yang dibebankan kepada Penggugat/Pemohon atas biaya perjalanan jurusita/jurusita pengganti dalam melaksanakan panggilan/pemberitahuan putusan karena baik Pengadilan Agama Gunung Sitoli dengan Pengadilan Negeri Gunungsitoli memiliki wilayah yurisdiksi yang sama berada dalam satu wilayah yakni, Kepulauan Nias. Diharapkan dengan adanya kesepakatan bersama ini akan membawa keterbukaan informasi dan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan secara keseluruhan.
By: Jurdilaga Gusti
Kamis, 06 Februari 2025, Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli Bapak Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. bersama dengan Panitera Pengadilan Gaama Gunung Sitoli Bapak M. Zaki Mubarok Panjaitan, S.H.I., M.H. melaksanakan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara Pengadilan Agama Gunung Sitoli dan Kementerian Agama Kabupaten Nias. Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli dalam menjalankan kepemimpinannya perlu untuk menjalin hubungan baik dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias yang pastinya akan menjadi mitra kerjanya kelak.
Selain untuk bersilaturahmi, kunjungan Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli ini juga bertujuan untuk menjalin kerjasama terkait Administrasi Perceraian dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Kabupaten Nias.
By: Jurdilaga Gusti
Rabu, 05 Februari 2025. telah dilaksanakan rapat koordinasi pembangunan zona integritas area 6. Rapat ini dipimpin oleh Ketua tim Area 6 Bapak Ahmad Fadlan caniago, S.T. dan turut dihadiri oleh ketua Pengadilan Agama G.unung Sitoli
Dalam rapat tersebut dibahas tentang pendataan dokumen-dokumen sesuai Rencana Aksi Area VI Tahun 2025 dan melakukan review terhadap Rencana Aksi Area VI Tahun 2025 agar sesuai dengan Permenpan RB Nomor 90 tahun 2021 serta membahas Rencana Aksi yang akan dilakukan oleh Area VI.
By: Jurdilaga Gusti

Selasa, 04 Februari 2025. Tim Zona Integritas Area 5 melakukan Rapat Internal di ruang media center Pengadilan Agama Gunung Sitoli. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli Bapak Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H., dan membahas terkait Rencana kerja dan tindak lanjut, serta memahami Indikator Kinerja dan menyiapkan Dokumen Pendukung Area 5 yakni Penguatan Pengawasan.

Bapak Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. sebagai Koordinator Area 5 beliau juga menghimbau agar kiranya seluruh anggota tim Area 5 ini dapat berkontribusi dengan penuh, mempunyai komitmen dan rasa memiliki rasa tanggung jawab untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Pengadilan Gaama Gunung Sitoli.
By: Jurdilaga Gusti