
Pengadilan Agama Gunung Sitoli meraih Peringkat ke 16 Nasional /Peringkat 3 Se Wilayah PTA Medan pada Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Agama kelas II Triwulan IV Tahun 2024 dengan nilai 91,98. Hal ini berdasarkan Surat Ditjen Badilag MA Nomor : 417/DJA/OT1.6/II/2025. Perihal Nilai Akhir Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan IV Tahun 2024. Penilaian kinerja satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama meliputi bidang Kepaniteraan dan bidang Kesekretariatan.
Keberhasilan Pengadilan Agama Gunung Sitoli ini tentu tidak lepas dari komitmen dan semangat yang tinggi dari seluruh pegawai pengadilan yang telah bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan semoga ke depannya lebih baik lagi.
By: Jurdilaga Gusti
Senin, 10 Februari 2025. Pengadilan Agama Gunung Sitoli melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Februari 2025 yang bertempat di ruang sidang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, serta seluruh jajaran pegawai dan PPnpn Pengadilan Agama Gunung Sitoli.
Rapat ini membahas berbagai agenda penting, termasuk evaluasi kinerja bulan sebelumnya, perencanaan program kerja ke depan dan hal-hal yang berkembang lainnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli Bapak Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar bagian untuk memastikan kelancaran proses peradilan. Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh pegawai yang telah bekerja keras dan menunjukkan dedikasi tinggi. Tak hanya itu beliau juga mengarahkan agar setiap bagian terus mengevaluasi dan mengatasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kerja agar kedepannya dapat terlaksana dengan baik. Di dalam momentum rapat tersebut setiap peserta rapat juga berperan aktif memberikan masukan dan saran guna memperbaiki sistem kerja yang ada, dengan harapan rapat ini dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan efisiensi di lingkungan Pengadilan Agama Gunung Sitoli.
By: Jurdilaga Gusti
Senin, 10 Februari 2025. Bertempat di ruangan media center Pengadilan Agama Gunung Sitoli, Pengadilan Agama Gunung Sitoli adakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Nias mengenai sinergi pelayanan pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nias yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli Bapak Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nias M. Arnan lubis, M. Sos.
Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang terkait juga dengan peraturan pemerintah antara lain Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1 tahun 2017 dan Nomor: 3 tahun 2018. Terkait juga dengan Surat Ditjen Badan Peradilan Agama Nomor: 1690/DJA/HK.0/6/2021 dan Nomor: 3947/DJA/HM.1.1/XII/2024. Dimana peraturan tersebut melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak pasca perceraian.
By: Jurdilaga Gusti
Jum'at, 07 Februari 2025. Pengadilan Agama Gunung Sitoli laksanakan apel sore jum'at. Sebagai Pembina Bapak Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli). Pada kesempatan tersebut Ketua mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai atas kerjasama yang telah berkerja dengan baik selama sepekan, dan pekerjaan-pekerjaan yang belum sempat terselesaikan dalam pekan ini dapat dilanjutkan dan diselesaikan pada pekan depan.
Adapun petugas apel sore jum’at kali ini sebagai beriku:
Komandan : Darmin Saleh Hulu
Ajudan : Ade Candra
MC : Imtinan Nur Alfiah
Pemandu Pembacaan 8 Nilai MA : Nur Harmaeni Simanjuntak
Do'a : Ahmad Fadlan Caniago, S.T.
By: Jurdilaga Gusti
Jum’at, 07 Februari 2025. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Gunung Sitoli, Kesekretariatan Pengadilan Agama Gunung Sitoli melaksanakan DDTK yang di ikuti oleh seluruh pegawai bagian Kesekretariatan, yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Gunung Sitoli (Sentosa Gulo, S.H.I.) pada pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai.
DDTK yang dilaksanakan pada bulan Februari 2025 ini terkait tentang umum dan keuangan. Sebagai Pemateri Darmin Saleh Hulu yang merupakan Operator Keuangan.
By: Jurdilaga Gusti