BERITA 32 OKT 1
Rabu/ 28 Oktober 2026/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id – Dalam rangka memperkuat sinergi dan kerja sama antarlembaga, Pengadilan Agama Gunungsitoli bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan rapat pembahasan pelaksanaan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Pengadilan Agama Gunungsitoli diwakili oleh Plh. Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, Bapak Bachtiar Hasan Sinaga, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Agama Gunungsitoli, Bapak Fariz Isdayanda Syahputra, S.H., Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli, Bapak Dedy Rikiyandi, S.H.I., serta staf Pengadilan Agama Gunungsitoli. Sementara itu, Pemerintah Kota Gunungsitoli diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Drs. Arham Dusky Hia, M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P5A) Kota Gunungsitoli, Wilser Juliadi Napitupulu, S.Si., Apt., MPH., beserta jajaran.
BERITA 32 OKT 2
Rapat ini menjadi langkah awal untuk membahas berbagai persiapan dan hal-hal teknis terkait pelaksanaan penandatanganan MoU antara kedua instansi. Melalui pembahasan tersebut, diharapkan tercapai kesepahaman mengenai ruang lingkup kerja sama, pembagian peran, serta mekanisme pelaksanaan yang akan menjadi landasan bagi terwujudnya kolaborasi yang efektif dan berkelanjutan.Sinergi antara Pengadilan Agama Gunungsitoli dan Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih optimal, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan proses penandatanganan MoU dapat terlaksana dengan baik serta menjadi landasan bagi penguatan hubungan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Gunungsitoli.
By. NS (Jurdilaga Gusti)