
Jum’at/20 Juni 2025/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id – Pengadilan Agama Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Zoom Meeting dalam rangka mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum Materi Ke-2 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 1138/DJA/DL1.10/V/2025 tanggal 20 Mei 2025, tentang penjadwalan ulang kegiatan Bimtek bagi tenaga teknis peradilan agama secara daring nasional.Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Bapak Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H., Panitera Bapak M. Zaki Mubarok Panjaitan, S.H.I., dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Gunungsitoli di Media Center PA Gunungsitoli, dimulai pukul 08.00 WIB. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa, sebelum masuk ke inti acara yaitu penyampaian materi.

Materi Bimbingan Teknis disampaikan oleh Yang Mulia H. Dwiarso Budi Santiaro, S.H., M.Hum., selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Beliau menyampaikan paparan bertema “Kebijakan Mahkamah Agung Terkait Akses Keadilan terhadap Kaum Rentan”, yang menyoroti pentingnya keadilan inklusif bagi kelompok masyarakat yang mengalami hambatan dalam mengakses layanan hukum.Dalam paparannya, dijelaskan bahwa kelompok rentan mencakup antara lain penyandang disabilitas, anak-anak, perempuan berhadapan dengan hukum, lanjut usia, korban kekerasan, serta kelompok sosial ekonomi lemah. Mahkamah Agung telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak hukum kelompok rentan, di antaranya melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014 tentang layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perempuan berhadapan dengan hukum, serta Standar Pelayanan Publik yang memperhatikan aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas.Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama agar semakin responsif terhadap kebutuhan hukum kelompok rentan. Melalui pelatihan ini, diharapkan tenaga teknis di Pengadilan Agama Gunungsitoli mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip keadilan yang nondiskriminatif, inklusif, dan berkeadilan bagi semua pihak yang mencari keadilan.
By JURDILAGA GUSTI

Jum’at/20 Juni 2025/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id - Sekretaris dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli menggelar kegiatan gotong royong atau kerja bakti bersama. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membersihkan dan merapikan seluruh lingkungan kantor Pengadilan Agama Gunungsitoli, baik di dalam maupun di luar gedung.Kerja bakti dimulai sejak pagi hari dan melibatkan seluruh elemen di lingkungan Pengadilan Agama Gunungsitoli. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan mendukung pelayanan publik yang optimal.Sekretaris Pengadilan Agama Gunungsitoli menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan, tetapi juga mempererat rasa kebersamaan dan semangat kekeluargaan di antara seluruh pegawai. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai kerja sama dan kepedulian terhadap lingkungan kerja.

Dengan lingkungan yang bersih dan tertata rapi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pun dapat berjalan lebih baik. Selain itu, suasana kerja yang sehat dan nyaman juga diyakini mampu meningkatkan semangat dan produktivitas pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
By JURDILAGA GUSTI

Kamis/19 Juni 2025/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id - Pengadilan Agama Gunungsitoli mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badilag MA RI) secara daring melalui Zoom Meeting.Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center PA Gunungsitoli dan dihadiri oleh Kasubbag PTIP PA Gunungsitoli, Ibu Rahmia Mendrofa, S.E., bersama Admin IT PA Gunungsitoli.Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Badilag Nomor 1405/DJA.3/HM2.1/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025, yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah di Indonesia. Dalam surat tersebut, Badilag menyampaikan pentingnya penerapan Aplikasi EAC sebagai bagian dari pembaruan sistem administrasi perkara, khususnya dalam hal penerbitan Akta Cerai secara elektronik.

Aplikasi EAC merupakan fitur baru dalam APS (Aplikasi Pendukung SIPP) versi 3.0, yang mendukung digitalisasi layanan peradilan secara lebih efektif dan efisien. Sistem ini juga telah didukung dasar hukum yang kuat, yakni Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang menyatakan bahwa informasi dan/atau dokumen elektronik beserta hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, PA Gunungsitoli menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya transformasi digital peradilan agama serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
By JURDILAGA GUSTI
Kamis /19 Juni 2025/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id - Pengadilan Agama Gunungsitoli menggelar sidang keliling di Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, pada Kamis 19 Juni 2025. Sidang hari ini menangani 19 perkara yang dipimpin oleh Hakim Tunggal, YM. Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H., sementara itu, Panitera Sidang dipimpin oleh Bapak M. Zaki Mubarok Panjaitan, S.H.I., M.H.Sidang Keliling ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk memberikan akses keadilan yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, tranportasi dan biaya.
Dengan adanya sidang di luar kantor pengadilan, masyarakat dapat mengurus perkara hukum mereka dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus melakukan perjalanan jauh.Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Pengadilan Agama Gunungsitoli bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara dalam pemberian layanan kepada masyarakat berupa tempat pelaksanaan sidang keliling.Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh para pihak. Program ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara lebih dekat dan efektif.
By. Jurdilaga Gusti

Selasa/17 Juni 2025/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id - Pengadilan Agama Gunungsitoli menerima kunjungan dari Pegawai Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu). Dalam kunjungan tersebut untuk wawancara dengan salah seorang Pegawai di Pengadilan Agama Gunungsitoli Ibu Yuni Arti Maysaroh Pane, S.E. (Pranata APBN Mahir), dalam rangka layanan bersama untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan, di Ruang Media Center Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Kegiatan wawancara ini berlangsung dengan interaktif. Ibu Yuni Arti Maysaroh Pane, S.E., menyampaikan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan adanya layanan bersama ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan yang dibutuhkan, sehingga meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Pengadilan Agama Gunungsitoli selalu mendukung kegiatan ini yang dilaksanakan oleh Kemenkeu, sebagaimana dalam Misi Pengadilan Agama Gunungsitoli, yaitu “Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur peradilan dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat”.
By: Jurdilaga Gusti