Senin/ 28 September 2026/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id - Pengadilan Agama Gunungsitoli melaksanakan apel pagi pada Senin, 28 September 2026. Apel dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, A. Wafi, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Gunungsitoli. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli mengajak seluruh jajaran untuk mengawali setiap pekerjaan dengan mengucapkan bismillah meminta keberkahan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya membangun sikap dan etos kerja yang baik dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Setiap aparatur diharapkan tidak hanya melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, tetapi juga mampu menjadi ASN yang bernilai dan berkarakter. Menurutnya, integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen dalam memberikan pelayanan merupakan bagian penting yang harus senantiasa melekat dalam diri setiap ASN. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.
Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk mengawali pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dengan semangat, komitmen, serta kinerja yang maksimal. Melalui arahan tersebut, seluruh ASN Pengadilan Agama Gunungsitoli diharapkan senantiasa menjaga profesionalitas dan integritas serta terus meningkatkan kualitas kinerja dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat.
By Karim (Jurdilaga Gusti)
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id - Pengadilan Agama Gunungsitoli melaksanakan apel pagi pada Senin, 28 September 2026. Apel dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, A. Wafi, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Gunungsitoli. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli mengajak seluruh jajaran untuk mengawali setiap pekerjaan dengan mengucapkan bismillah meminta keberkahan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya membangun sikap dan etos kerja yang baik dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Setiap aparatur diharapkan tidak hanya melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, tetapi juga mampu menjadi ASN yang bernilai dan berkarakter. Menurutnya, integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen dalam memberikan pelayanan merupakan bagian penting yang harus senantiasa melekat dalam diri setiap ASN. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.
Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk mengawali pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dengan semangat, komitmen, serta kinerja yang maksimal. Melalui arahan tersebut, seluruh ASN Pengadilan Agama Gunungsitoli diharapkan senantiasa menjaga profesionalitas dan integritas serta terus meningkatkan kualitas kinerja dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat.
By Karim (Jurdilaga Gusti)
Senin/ 28 September 2026/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id - Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, A. Wafi, S.H.I., M.H., bersama keluarga besar Pengadilan Agama Gunungsitoli menghadiri acara Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah, yang diselenggarakan di Alun-alun Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Gunungsitoli beserta jajarannya, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta organisasi-organisasi Islam se-Kota Gunungsitoli, dan diikuti oleh masyarakat yang memadati area alun-alun.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli terlebih dahulu mengajak seluruh pegawai untuk berpartisipasi, baik dalam bentuk kehadiran untuk meramaikan acara sebagai bagian dari syiar agama, maupun dalam bentuk bantuan materi untuk mendukung tujuan baik yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tersebut. Selain peringatan Maulid Nabi, acara ini juga diisi dengan kegiatan penggalangan dana untuk lanjutan pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Gunungsitoli. Seluruh hadirin tampak berlomba-lomba dan bersemangat memberikan dukungan demi terwujudnya rumah kemaslahatan bersama tersebut. Tabligh Akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini menjadi momentum untuk meneladani akhlak dan perjuangan Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus mempererat ukhuwah islamiyah dan silaturahmi antara seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi keagamaan di Kota Gunungsitoli.
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id - Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, A. Wafi, S.H.I., M.H., bersama keluarga besar Pengadilan Agama Gunungsitoli menghadiri acara Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah, yang diselenggarakan di Alun-alun Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Gunungsitoli beserta jajarannya, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta organisasi-organisasi Islam se-Kota Gunungsitoli, dan diikuti oleh masyarakat yang memadati area alun-alun.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli terlebih dahulu mengajak seluruh pegawai untuk berpartisipasi, baik dalam bentuk kehadiran untuk meramaikan acara sebagai bagian dari syiar agama, maupun dalam bentuk bantuan materi untuk mendukung tujuan baik yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tersebut. Selain peringatan Maulid Nabi, acara ini juga diisi dengan kegiatan penggalangan dana untuk lanjutan pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Gunungsitoli. Seluruh hadirin tampak berlomba-lomba dan bersemangat memberikan dukungan demi terwujudnya rumah kemaslahatan bersama tersebut. Tabligh Akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini menjadi momentum untuk meneladani akhlak dan perjuangan Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus mempererat ukhuwah islamiyah dan silaturahmi antara seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi keagamaan di Kota Gunungsitoli.
Kehadiran Ketua dan keluarga besar Pengadilan Agama Gunungsitoli dalam acara tersebut, termasuk dukungan pada penggalangan dana pembangunan gedung MUI, merupakan wujud kebersamaan dan partisipasi aktif lembaga peradilan agama dalam kegiatan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dan kekompakan dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur yang hadir. Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, seluruh jajaran Pengadilan Agama Gunungsitoli diharapkan dapat terus meneladani sifat-sifat mulia Rasulullah SAW, yaitu jujur, amanah, adil, dan penuh tanggung jawab, dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
By. MAD (Jurdilaga Gusti)
Jum’at/ 25 September 2026/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id – Pengadilan Agama Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Gunungsitoli. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, Bapak A. Wafi, S.H.I., M.H., bersama para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta jajaran Pengadilan Agama Gunungsitoli. Dari pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kata Nias Hasambua hadir Ketua LBH Kata Nias Hasambua, Ikhtiar Elfasri Gulo, S.H., M.H., beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Posbakum, termasuk pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi, maupun bantuan hukum. Monev juga menjadi ruang untuk membahas berbagai hal yang perlu ditingkatkan agar pelaksanaan layanan Posbakum dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Gunungsitoli bersama LBH Kata Nias Hasambua meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara Pengadilan dan lembaga bantuan hukum diharapkan dapat memberikan akses terhadap keadilan yang lebih mudah, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum.
By NS (Jurdilaga Gusti)
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id – Pengadilan Agama Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Gunungsitoli. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, Bapak A. Wafi, S.H.I., M.H., bersama para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta jajaran Pengadilan Agama Gunungsitoli. Dari pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kata Nias Hasambua hadir Ketua LBH Kata Nias Hasambua, Ikhtiar Elfasri Gulo, S.H., M.H., beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Posbakum, termasuk pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi, maupun bantuan hukum. Monev juga menjadi ruang untuk membahas berbagai hal yang perlu ditingkatkan agar pelaksanaan layanan Posbakum dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Gunungsitoli bersama LBH Kata Nias Hasambua meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara Pengadilan dan lembaga bantuan hukum diharapkan dapat memberikan akses terhadap keadilan yang lebih mudah, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum.
By NS (Jurdilaga Gusti)
Jum’at/ 25 September 2026/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id – Pengadilan Agama Gunungsitoli dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kata Nias Hasambua resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pelayanan peradilan yang mudah, cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Penandatanganan MoU dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, Bapak A. Wafi, S.H.I., M.H., bersama para Hakim, Bapak Bachtiar Hasan Sinaga, S.H., M.H. dan Bapak Fariz Isdayanda Syahputra, S.H., Panitera Bapak Dedy Rikiyandi, S.H.I., Sekretaris Bapak Sentosa Gulo, S.H.I., serta jajaran Pengadilan Agama Gunungsitoli. Sementara itu, dari pihak LBH Kata Nias Hasambua hadir Ketua LBH Ikhtiar Elfasri Gulo, S.H., M.H. beserta anggota LBH.
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id – Pengadilan Agama Gunungsitoli dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kata Nias Hasambua resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pelayanan peradilan yang mudah, cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Penandatanganan MoU dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, Bapak A. Wafi, S.H.I., M.H., bersama para Hakim, Bapak Bachtiar Hasan Sinaga, S.H., M.H. dan Bapak Fariz Isdayanda Syahputra, S.H., Panitera Bapak Dedy Rikiyandi, S.H.I., Sekretaris Bapak Sentosa Gulo, S.H.I., serta jajaran Pengadilan Agama Gunungsitoli. Sementara itu, dari pihak LBH Kata Nias Hasambua hadir Ketua LBH Ikhtiar Elfasri Gulo, S.H., M.H. beserta anggota LBH.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk membangun sinergi dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum. Kehadiran LBH diharapkan dapat memberikan dukungan dalam pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh akses terhadap bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga bantuan hukum diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, terutama dalam membantu masyarakat memahami hak dan prosedur hukum yang harus ditempuh ketika berhadapan dengan proses peradilan.
Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk terus melakukan inovasi dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan terjalinnya kerja sama antara Pengadilan Agama Gunungsitoli dan LBH Kata Nias Hasambua, diharapkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum semakin terbuka dan pelayanan hukum dapat diberikan secara optimal, sehingga masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh layanan yang lebih baik dan berkeadilan.
By IAL (Jurdilaga Gusti)

Kamis/ 24 September 2026/ Berita
NIAS SELATAN, pa-gunungsitoli.go.id – Pengadilan Agama Gunungsitoli kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan keadilan bagi masyarakat di wilayah hukumnya. pelaksanaan sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri langsung oleh Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Gunungsitoli Gunungsitoli yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, Bapak A.Wafi, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera, serta jajaran.
Kedatangan tim dari Pengadilan Agama Gunungsitoli disambut hangat oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nias Selatan dan jajaran KUA setempat. Turut hadir dalam kesempatan tersebut mewakili Kemenag Nias Selatan, Kasubbag Tata Usaha, Ibu Mila Karmila Sitompul, S.Pd.I., M.M., bersama Kepala KUA Teluk Dalam beserta seluruh jajarannya. Sinergi dan kolaborasi antara Pengadilan Agama Gunungsitoli dan pihak Kemenag Nias Selatan ini diharapkan dapat terus terjalin erat untuk mempermudah masyarakat di pelosok daerah, khususnya di Teluk Dalam, dalam menyelesaikan legalitas dokumen pernikahan maupun pencatatan hukum keluarga tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor pengadilan.
Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan disambut antusias oleh para pihak pencari keadilan. Kegiatan sidang keliling yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama (PA) Gunungsitoli di KUA Kecamatan Teluk Dalam, Nias Selatan, merupakan bentuk komitmen untuk mendekatkan layanan keadilan (justice for all) bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses geografis maupun finansial.
By. Haikal (Jurdilaga Gusti)
NIAS SELATAN, pa-gunungsitoli.go.id – Pengadilan Agama Gunungsitoli kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan keadilan bagi masyarakat di wilayah hukumnya. pelaksanaan sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri langsung oleh Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Gunungsitoli Gunungsitoli yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, Bapak A.Wafi, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera, serta jajaran.
Kedatangan tim dari Pengadilan Agama Gunungsitoli disambut hangat oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nias Selatan dan jajaran KUA setempat. Turut hadir dalam kesempatan tersebut mewakili Kemenag Nias Selatan, Kasubbag Tata Usaha, Ibu Mila Karmila Sitompul, S.Pd.I., M.M., bersama Kepala KUA Teluk Dalam beserta seluruh jajarannya. Sinergi dan kolaborasi antara Pengadilan Agama Gunungsitoli dan pihak Kemenag Nias Selatan ini diharapkan dapat terus terjalin erat untuk mempermudah masyarakat di pelosok daerah, khususnya di Teluk Dalam, dalam menyelesaikan legalitas dokumen pernikahan maupun pencatatan hukum keluarga tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor pengadilan.
Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan disambut antusias oleh para pihak pencari keadilan. Kegiatan sidang keliling yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama (PA) Gunungsitoli di KUA Kecamatan Teluk Dalam, Nias Selatan, merupakan bentuk komitmen untuk mendekatkan layanan keadilan (justice for all) bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses geografis maupun finansial.
By. Haikal (Jurdilaga Gusti)