BERITA 25 OKT 1
Selasa/ 20 Oktober 2026/ Berita
GUNUNGSITOLI, pa-gunungsitoli.go.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi publik yang profesional, akurat, dan bertanggung jawab, Pengadilan Agama Gunungsitoli mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan yang berada di bawahnya secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini dilaksanakan Bertempat di ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Gunungsitoli dan diikuti oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Gunungsitoli, Ibu Rahmiah Mendrofa, S.E. bersama Tim Jurnalis Peradilan Agama Gunungsitoli (Jurdilaga Gusti), dan empat Badan Peradilan Seluruh Indonesia. . Keikutsertaan tersebut merupakan bentuk komitmen PA Gunungsitoli dalam meningkatkan kompetensi pengelolaan media serta mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan peradilan.
BERITA 25 OKT 2
Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola media massa dan media sosial, khususnya dalam menyampaikan informasi kelembagaan yang sesuai dengan pedoman Mahkamah Agung. Pengelolaan media yang baik tidak hanya berorientasi pada kecepatan penyampaian informasi, tetapi juga harus memperhatikan ketepatan data, etika komunikasi, akurasi pemberitaan, serta tanggung jawab dalam setiap konten yang dipublikasikan. Melalui kegiatan ini, Kasubbag PTIP bersama Tim Jurdilaga Gusti diharapkan dapat mengimplementasikan pemahaman yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas publikasi dan dokumentasi di lingkungan Pengadilan Agama Gunungsitoli. Dengan demikian, setiap informasi mengenai kegiatan, pelayanan, dan capaian lembaga dapat tersampaikan secara informatif, menarik, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Keikutsertaan dalam sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah nyata PA Gunungsitoli untuk terus beradaptasi dengan perkembangan komunikasi digital, memperkuat citra positif lembaga, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui penyampaian informasi yang transparan dan berintegritas. Dengan semangat 
by. IAL (Jurdilaga Gusti)